SMA Negeri 2 Bantul Minta Maaf dan Siap Bertanggung Jawab atas Dugaan Perundungan Alumni
KONCOAN.COM -- SMA Negeri 2 Bantul akhirnya memberikan tanggapan resmi terkait unggahan viral di media sosial yang berisi pengakuan seorang alumni yang mengaku mengalami perundungan hingga didiagnosis mengalami gangguan mental setelah lulus sekolah. Menyikapi sorotan publik yang berkembang, pihak sekolah menyatakan siap bertanggung jawab apabila ditemukan pelanggaran dalam kasus tersebut.
Kepala SMA Negeri 2 Bantul, Isti Fatimah, menyampaikan permohonan maaf kepada penyintas, keluarga, serta masyarakat yang terdampak oleh situasi yang tengah menjadi perhatian publik itu.
Dalam keterangan tertulis yang diterima pada Sabtu (20/6/2026), Isti menegaskan bahwa sekolah akan bersikap terbuka dan kooperatif jika nantinya dilakukan proses investigasi maupun evaluasi oleh pihak terkait.
"SMA Negeri 2 Bantul berkomitmen penuh untuk bersikap terbuka, kooperatif, jika di kemudian hari ada proses investigasi ataupun evaluasi," ujar Isti dalam keterangannya.
Sekolah Siap Terima Konsekuensi Jika Terbukti Ada Pelanggaran
Lebih lanjut, pihak sekolah menyatakan tidak akan menghindari tanggung jawab apabila ditemukan adanya penyalahgunaan wewenang, kelalaian, atau pelanggaran yang melibatkan oknum pengajar maupun unsur sekolah lainnya.
Menurut Isti, SMA Negeri 2 Bantul siap menerima sanksi sesuai ketentuan yang berlaku jika hasil investigasi membuktikan adanya pelanggaran.
"Kami siap bertanggung jawab atas kejadian ini. Apabila di kemudian hari terbukti adanya pelanggaran, penyalahgunaan wewenang, maupun kelalaian yang dilakukan oleh oknum pengajar atau pihak sekolah, kami siap menerima sanksi serta konsekuensi sesuai dengan aturan kepegawaian dan perundang-undangan yang berlaku," tegasnya.
Pernyataan tersebut menjadi respons resmi pertama dari pihak sekolah setelah kasus yang ramai diperbincangkan di media sosial memicu beragam reaksi dari masyarakat.
Jadi Bahan Evaluasi Lingkungan Belajar
Selain menyampaikan sikap resmi, pihak sekolah juga menyebut peristiwa ini sebagai momentum untuk melakukan evaluasi internal. Tujuannya agar lingkungan belajar di SMA Negeri 2 Bantul dapat menjadi lebih baik dan aman bagi seluruh peserta didik.
Isti menambahkan bahwa sekolah membuka ruang komunikasi bagi berbagai pihak yang ingin menyampaikan kritik, masukan, maupun informasi tambahan terkait persoalan tersebut.
"Pihak sekolah membuka pintu komunikasi seluas-luasnya. Bagi masyarakat, orang tua siswa, maupun pihak terkait yang ingin menyampaikan kritik, masukan, atau informasi lanjutan, dipersilakan untuk menggunakan kanal resmi sekolah agar komunikasi dan perbaikan layanan dapat terjalin dengan baik," katanya.
Unggahan Alumni Viral di Media Sosial
Kasus ini mencuat setelah sebuah unggahan di platform Threads menjadi viral. Postingan tersebut dibuat oleh akun @gh05tx0 sekitar dua hari sebelum tanggapan resmi sekolah disampaikan.
Dalam unggahannya, pemilik akun mengaku sebagai lulusan SMA Negeri 2 Bantul. Ia turut membagikan foto surat keterangan medis yang telah diblur pada bagian nama dokter dan cap rumah sakit.
Dokumen tersebut menunjukkan bahwa yang bersangkutan menjalani rawat jalan. Pada bagian diagnosis tercantum sejumlah gangguan mental, mulai dari depresi hingga bipolar.
Melalui unggahan itu, akun tersebut mengaku mengalami berbagai persoalan selama bersekolah. Ia menyebut dirinya dituduh melakukan suatu kejahatan oleh guru serta merasa menjadi korban fitnah.
Pemilik akun juga mengklaim dirinya dijadikan kambing hitam setelah mengungkap suatu peristiwa di sekolah. Selain itu, ia mengaku namanya dibicarakan dalam grup wali murid tanpa sepengetahuannya, yang menurutnya membuat hubungan sosialnya dengan teman-teman sekolah menjadi terganggu.
Unggahan tersebut kemudian menyebar luas dan memicu diskusi di media sosial hingga akhirnya mendapat respons dari pihak sekolah.
Kasus yang menyeret nama SMA Negeri 2 Bantul ini kini menjadi perhatian publik. Pihak sekolah telah menyatakan kesiapan untuk bersikap terbuka, menerima evaluasi, serta bertanggung jawab apabila ditemukan pelanggaran berdasarkan proses investigasi yang dilakukan ke depan.***

Posting Komentar