Upah Kupas Bawang Rp700 Ribu per Kg Disebut Keliru

Prabowo saat pidato bahas Upah Kupas Bawang
KONCOAN - Pernyataan Presiden Prabowo Subianto tentang upah kupas bawang Rp700 ribu per kilogram menjadi sorotan publik. Staf Khusus Menteri Komunikasi dan Digital, Rudi Valinka, menegaskan angka tersebut merupakan kekeliruan saat membaca teks pidato.
Menurut Rudi, yang dimaksud Presiden adalah Rp700 per kilogram, bukan Rp700 ribu. Ia menyampaikan klarifikasi melalui akun X @kurawa.
“Ada 5 program besar keberhasilan pemerintah dalam kurun waktu kurang 2 tahun ini.. mohon maaf jika ada kesilafan Presiden saat membaca teks pidato selama hampir 2 jam... Yang dimaksud beliau adalah Rp. 700/kg yah,” tulis Rudi.
Pernyataan awal muncul dalam Sidang Tahunan dan Sidang Bersama MPR, DPR, DPD RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Jumat, 14 Agustus 2026. Saat itu Prabowo memperkenalkan sejumlah penerima bantuan pemerintah.
Salah satunya Susanah, warga Kabupaten Bogor, Jawa Barat. Ia disebut sebagai penerima Program Keluarga Harapan (PKH) yang sehari-hari bekerja sebagai buruh pengupas bawang.
Prabowo mengatakan, “Hari ini, hadir bersama kita Ibu Susanah dari Kabupaten Bogor. Ia bekerja sebagai buruh harian, mengupas bawang dengan upah Rp700 ribu per kilogram. Program Keluarga Harapan dan program sembako membantu menjaga pendidikan anak-anaknya.”
Angka Rp700 ribu per kilogram dinilai terlalu tinggi untuk pekerjaan tersebut. Reaksi publik pun muncul karena nominal itu jauh dari realitas upah buruh pengupas bawang sehari-hari.
Klarifikasi resmi menegaskan bahwa yang dimaksud adalah Rp700 per kilogram. Kesalahan terjadi karena panjangnya teks pidato yang dibacakan hampir dua jam.
Dengan penjelasan ini, publik mendapat gambaran lebih akurat mengenai kondisi upah di sektor tersebut. Program bantuan seperti PKH dan sembako tetap digambarkan sebagai dukungan bagi keluarga pekerja harian.
Ringkasnya, upah kupas bawang yang disebut Rp700 ribu per kg adalah kekeliruan baca, yang benar Rp700 per kg.***
Posting Komentar